A. Pengertian e-RKAM v.2
e-RKAM v.2 atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis
elektronik versi2 adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari
proses perencanaanpenganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses
baik secaraonline maupun semi online versi terbaru, yang merupakan
penyempurnaan dariaplikasi e-RKAM v.1 atau versi sebelumnya.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari e-RKAM v.2 adalah agar aplikasi e-RKAM menjadi
lebih mudahdigunakan dan sesuai dengan kebutuhan dari para pengguna mulai dari
tingkatmadrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
Tujuan dari e-RKAM v.2 adalah agar mampu menghasilkan
informasi keuanganberupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang
akurat, tepatwaktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif.
C. Manfaat
Manfaat dari e-RKAM v.2 adalah memberikan informasi keuangan
yang dibutuhkansehingga pembuat kebijakan dapat membuat kebijakan yang lebih
akurat dan tepat bagi peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.
D. Jenjang pengguna e-RKAM v.2
Jenjang pengguna e-RKAM v.2 memiliki beberapa tingkatan
dengan fungsi yang berbeda, yaitu:
1. Tingkat pusat, terdiri dari:
a. Pembuat kebijakan pusat
b. Admin pusat
c. Auditor internal dan eksternal
2. Tingkat provinsi, terdiri dari:
a. Pembuat kebijakan provinsi
b. Admin Provinsi
c. Pokjawas
3. Tingkat kabupaten/kota, terdiri dari:
a. mbuat kebijakan kabupaten/kota
b. Admin kabupaten/kota
c. Pengawas
4. Tingkat madrasah, terdiri dari:
a. Kepala Madrasah
b. Staf madrasah, maksimal 8 orang.

Posting Komentar