Panduan Penggunaan e-RKAM

 

A.  Pengertian e-RKAM v.2

e-RKAM v.2 atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik versi2 adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaanpenganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secaraonline maupun semi online versi terbaru, yang merupakan penyempurnaan dariaplikasi e-RKAM v.1 atau versi sebelumnya.

 

B.  Maksud dan Tujuan

Maksud dari e-RKAM v.2 adalah agar aplikasi e-RKAM menjadi lebih mudahdigunakan dan sesuai dengan kebutuhan dari para pengguna mulai dari tingkatmadrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

 

Tujuan dari e-RKAM v.2 adalah agar mampu menghasilkan informasi keuanganberupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepatwaktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif.

 

C.  Manfaat

Manfaat dari e-RKAM v.2 adalah memberikan informasi keuangan yang dibutuhkansehingga pembuat kebijakan dapat membuat kebijakan yang lebih akurat dan tepat bagi peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.

 

D.  Jenjang pengguna e-RKAM v.2

Jenjang pengguna e-RKAM v.2 memiliki beberapa tingkatan dengan fungsi yang berbeda, yaitu:

1. Tingkat pusat, terdiri dari:

a. Pembuat kebijakan pusat

b. Admin pusat

c. Auditor internal dan eksternal

2. Tingkat provinsi, terdiri dari:

 a. Pembuat kebijakan provinsi

 b. Admin Provinsi

 c. Pokjawas

3. Tingkat kabupaten/kota, terdiri dari:

a. mbuat kebijakan kabupaten/kota

b. Admin kabupaten/kota

c. Pengawas

4. Tingkat madrasah, terdiri dari:

a. Kepala Madrasah

b. Staf madrasah, maksimal 8 orang.


Download

Post a Comment

أحدث أقدم