Disebutkan dalam Pedoman Akreditasi Sekolah/Madarash bahwa Tujuan Akreditasi adalah :
1. Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah yang dilaksanakan;
2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
3. Memetakan mutu pendidikan mengacu pada standar nasional pendidikan; dan
4. Memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Oleh karena itu untuk suksesnya Akreditasi sehingga mendapatkan nilai yang baik maka Pokjawas Madrasah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Video Converence ‘Zoom Meeting’ dengan Materi Webinar “Sukses Akreditasi Madrasah”.
- Sesi 1 Kebijakan Akreditasi Bermutu (Kebijakan Perpanjangan, IPM, IPR, Dok.Uploud dan Tahapan Akreditasi) Hj. Septy Rovana (Anggota BAN-SM Prov. Kalsel)
- Sesi 2 Kiat Memahami Instrumen Akreditasi dan Persiapan Madrasah (Bedah 4 komponen) 1. Zuhairi Noor Afzan 2. Mahmud Fauzi Hamidi (Tim Asesor BAN-SM Provinsi)
Download :

إرسال تعليق