Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka meningkatkan kualitas
penyelenggaraan penilaian hasil belajar pada akhir
jenjang pendidikan di madrasah dalam bentuk Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022,
Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyiapkan kisi-kisi ujian madrasah khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir. Bersama
ini disampaikan hal-hal sebagai
berikut;
1. Kisi-kisi
mata pelajaran PAI
dan Bahasa Arab sebagaimana
terlampir disusun berdasarkan KMA 183
Tahun 2019.
2. Kisi-kisi
mata
pelajaran PAI dan Bahasa
Arab
dijadikan pedoman Guru dalam menyusun naskah soal UM mata pelajaran PAI dan Bahasa
Arab pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK.
3. Naskah soal UM tidak boleh mengandung unsur SARA, politik praktis, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
4. Penyusunan soal UM wajib memperhatikan prinsip utama pembelajaran pada Masa Pandemi, yaitu keselamatan dan
keamanan seluruh warga madrasah dari ancaman
penyebaran COVID-19. Dengan demikian soal UM agar disajikan secara proporsional
dan
mampu memancing munculnya kompetensi
yang akan diukur, namun tidak sampai menimbulkan tersitanya banyak waktu dan kelelahan siswa yang berlebihan.
Kesempatan siswa untuk menjaga kebugaran dan kesehatan wajib menjadi perhatian semua
pihak.
5. Jumlah soal ditetapkan oleh masing-masing madrasah sesuai proporsi yang diperlukan
untuk mengukur kompetensi siswa.
6. Sesuai dengan POS UM Tahun Pelajaran 2021/2022, pada masa Pandemi Covid-19 maka
madrasah
dapat memilih salah satu dan/atau beberapa bentuk ujian sesuai
kompetensi
yang
dinilai. Bentuk ujian
dimaksud
antara
lain portofolio,
penugasan,
praktek, tes tertulis dan atau
bentuk lain yang ditetapkan oleh madrasah sesuai dengan kondisi
masing-masing
madrasah/daerah. Khusus
bentuk portofolio, bukan
bermakna dibuat ujian portofolio, namun dalam kondisi yang sangat darurat di
masa
pandemi sehingga
tidak memungkinkan
dilakukan pelaksanaan bentuk ujian yang lazim, maka
madrasah diberi peluang melakukan penilaian berdasarkan
portofolio pekerjaan
siswa
yang sudah ada
sebelumnya selama siswa belajar.
7. Kondisi
sangat darurat sebagimana dimaksud
dalam poin 6
(enam) di
atas
mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setelah sebelumnya
dilakukan verifikasi oleh Pengawas yang ditugasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
a.n. DirekturJenderal
Direktur KSKK Madrasah
Moh. Isom
Download
-
Kisi-Kisi UM MI TP 2021-2022
-
Kisi-Kisi UM MTs. TP 2021-2022
-
Kisi-Kisi UM MA TP 2021-2022
-
Kisi-Kisi UM MAPK TP 2021-2022
إرسال تعليق