Dokumen ini merupakan panduan teknis resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai penyelenggaraan Masa Taaruf Murid Madrasah (Matamuda) untuk tahun ajaran 2026/2027. Program orientasi ini dirancang untuk membantu proses adaptasi siswa baru pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA dalam lingkungan pendidikan yang inklusif serta religius. Materi yang disampaikan mencakup penguatan karakter islami, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, serta pencegahan segala bentuk kekerasan dan perpeloncoan. Selain itu, panduan ini menekankan pentingnya Kurikulum Berbasis Cinta dan kesehatan siswa melalui pemeriksaan medis dini untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan membahagiakan. Penyelenggaraan kegiatan diatur secara ketat agar berlangsung selama maksimal lima hari dengan melibatkan sinergi antara pendidik, orang tua, dan masyarakat.
Juknis Pelaksanaan Matamuda Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027
Abi Fatih
0

Posting Komentar