Tanya Jawab Seputar AKGTK 2025

1. Siapakah peserta AKGTK 2025?

Peserta AKGTK adalah Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah di seluruh tingkatan pendidikan di seluruh Indonesia.

2. Kapan AKGTK 2025 dilaksanakan?

AKGTK dilaksanakan pada 22–23 Desember 2025, dengan jadwal dibagi per sesi sesuai kategori mata pelajaran/tugas.

3. Bagaimana cara peserta mengetahui eligibilitas dan jadwal asesmen masing-masing?

Peserta dapat masuk (log in) ke akun EMIS-GTK masing-masing untuk memeriksa notifikasi jadwal asesmen yang ditetapkan oleh sistem per 19 Desember 2025.

4. Berapa lama durasi pengerjaan per sesi asesmen?

Durasi asesmen masing-masing 90 menit (1,5 jam), kecuali untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, dan Kimia, durasi asesmen adalah 120 menit (2 jam).

5. Apakah peserta mengerjakan secara bersama-sama di tempat pelaksanaan asesmen yang ditetapkan?

Tidak. Peserta dapat mengikuti asesmen di kantor, kediaman, atau tempat lain yang dirasa kondusif. Asesmen dilakukan secara daring dengan mengakses laman http://akgtk.kemenag.go.id/ pada jadwal yang telah ditetapkan.

6. Apa yang harus disiapkan oleh peserta?

Komputer/laptop dan jaringan internet, serta alat tulis dan kertas kosong sebagai alat bantu hitung (opsional).

7. Mengingat beberapa daerah di Indonesia sedang mengalami bencana alam, apakah peserta di daerah terdampak juga wajib hadir?

Secara sistem, kota/kabupaten yang terdampak bencana telah dikecualikan dari kepesertaan. Namun apabila Guru/Kepala Madrasah/Pengawas di daerah terdampak bencana masih mendapat notifikasi/undangan, maka dapat diabaikan jika situasinya tidak dimungkinkan untuk mengikuti asesmen.

8. Pada waktu yang sama, saya juga mengikuti asesmen ASN yang dilaksanakan oleh BKN. Apa yang harus saya lakukan?

Apabila peserta berhalangan karena sesuatu hal dengan urgensi yang lebih tinggi, peserta dapat diberikan dispensasi untuk tidak mengikuti asesmen. Peserta agar mengisi form dispensasi dengan melampirkan dokumen pendukung di tautan https://bit.ly/45gTts5.

9. Apakah peserta diperkenankan mengerjakan asesmen dengan bantuan artificial intelligence (AI), mencari jawaban di Google, atau membuka buku teks/buku catatan?

Peserta tidak diperkenankan mengerjakan asesmen dengan bantuan. Asesmen ini mengandalkan kejujuran peserta untuk mengukur kompetensi pribadi masing-masing guna mengetahui program pengembangan kompetensi yang sesuai untuk diikuti selanjutnya.

10. Apakah hasil asesmen dapat  mempengaruhi tunjangan/bantuan yang diperoleh (TPG, BSU, Bantuan Pokja, dll)?

Tidak. Data hasil asesmen digunakan untuk mengetahui kompetensi para Guru/Kepala Madrasah/Pengawas dan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

Selamat mengikuti AKGTK 2025!

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama