Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2025


Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru.

Berdasarkan surat resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-649/Dt.I.I/HM/12/2025 tertanggal 17 Desember 2025, pelaksanaan AKGTK akan dilaksanakan secara daring pada 22–23 Desember 2025 melalui aplikasi AKGTK yang dapat diakses di laman https://akgtk.kemenag.go.id.

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah mengimbau kepada seluruh Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah untuk mengikuti asesmen tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Peserta diminta untuk secara aktif memeriksa notifikasi pada akun EMIS-GTK masing-masing melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id, mengingat informasi jadwal asesmen akan diumumkan pada Jumat, 19 Desember 2025.

Apabila diperlukan informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Helpdesk AKGTK melalui alamat email gtkmimts2025@gmail.com.

Dengan terselenggaranya asesmen ini, diharapkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah semakin meningkat sehingga berdampak positif terhadap mutu pendidikan madrasah di Indonesia.

JADWAL ASESMEN KOMPETENSI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (AKGTK) TAHUN 2025  



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama