Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin melaksanakan pendataan peserta didik akhir Tahun Ajaran 2025/2026 melalui Aplikasi Pendataan Ujian Madrasah (PDUM). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan terkait pendataan tahun 2026.
Pendataan PDUM dilaksanakan mulai tanggal 10 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026 dan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan madrasah, yaitu RA, MI, MTs, dan MA se-Kota Banjarmasin. Data yang digunakan dalam pendataan ini bersumber dari data siswa akhir yang telah dinyatakan valid pada aplikasi EMIS, mencakup penetapan kurikulum serta kelengkapan identitas peserta didik.
Dalam pelaksanaannya, madrasah diwajibkan mengirimkan nilai rapor semester ganjil kelas akhir ke RDM Pusat sebagai dasar pemrosesan data pada aplikasi PDUM. Adapun tahapan pendataan meliputi verifikasi dan validasi data siswa, pencapaian status valid 100 persen, pengajuan persetujuan kesiapan data oleh madrasah, persetujuan Admin Kabupaten/Kota, serta pencetakan Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan Daftar Nominasi Tetap (DNT).
Penetapan kelulusan peserta didik dilakukan melalui aplikasi PDUM pada H-7 sebelum tanggal penetapan kelulusan masing-masing jenjang. Selanjutnya, data kelulusan akan diproses melalui Manajemen Ijazah untuk keperluan penetapan kelulusan, unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), penerbitan DNT ijazah, pengajuan nomor seri ijazah, hingga proses pencetakan ijazah.
Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin menegaskan bahwa setiap madrasah wajib memastikan seluruh data peserta didik telah diverifikasi oleh verifikator yang ditugaskan oleh Kepala Madrasah sebelum ijazah dicetak. Data peserta didik akhir tersebut juga menjadi dasar penghitungan dan alokasi blanko ijazah Tahun Ajaran 2025/2026.
Melalui pendataan PDUM ini, diharapkan seluruh madrasah dapat segera menindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab serta memastikan keakuratan dan validitas data peserta didik, di bawah pengawasan Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin

إرسال تعليق