Panduan Kokurikuler Madrasah

 

Panduan ini disusun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan kokurikuler pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK. Dokumen ini menekankan integrasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan penguatan 8 dimensi profil lulusan.


1. Konsep dan Tujuan Kokurikuler

Pengertian

Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang bertujuan memperkuat, memperdalam, dan memperkaya intrakurikuler, terutama untuk penguatan karakter.

Urgensi

  • Menghubungkan teori dengan dunia nyata.
  • Mengembangkan keterampilan kontekstual.
  • Membentuk murid yang utuh: intelektual, emosional, sosial, spiritual.

Tujuan Utama

Mendukung pencapaian 8 dimensi profil lulusan:

  1. Keimanan dan ketakwaan
  2. Kewargaan
  3. Penalaran kritis
  4. Kreativitas
  5. Kolaborasi
  6. Kemandirian
  7. Kesehatan
  8. Komunikasi

Seluruh dimensi diintegrasikan dengan Panca Cinta:

  • Cinta Allah & Rasul
  • Cinta Ilmu
  • Cinta Lingkungan
  • Cinta Diri & Sesama
  • Cinta Tanah Air

Karakteristik Kokurikuler

  • Fleksibel, kontekstual, tidak acak.
  • Harus memiliki tujuan jelas untuk penguatan dimensi profil lulusan dan panca cinta.
  • Terencana (ada tujuan, langkah kegiatan, asesmen).

2. Kerangka Pembelajaran Kokurikuler

Terdiri dari empat elemen utama:

A. Praktik Pedagogis

Kegiatan dilakukan dengan pendekatan:

  • Project-based learning
  • Inquiry
  • Problem-based learning
  • Kolaborasi lintas disiplin

B. Lingkungan Belajar

Belajar tidak hanya di kelas, tetapi di:

  • Madrasah
  • Komunitas
  • Ruang publik
  • Ruang digital

C. Kemitraan Pembelajaran (Catur Pusat Pendidikan)

  1. Madrasah → perencanaan, pendampingan, fasilitasi
  2. Keluarga → pembiasaan dan teladan karakter di rumah
  3. Masyarakat → akses praktik lapangan, tokoh teladan
  4. Media → publikasi inspirasi dan nilai

D. Teknologi Digital

Dimanfaatkan untuk:

  • Dokumentasi
  • Kolaborasi
  • Publikasi hasil
  • Asesmen

3. Perencanaan, Pelaksanaan, dan Asesmen

A. Perencanaan Kokurikuler

Penentuan Tim Kerja

Terdiri dari kepala madrasah, koordinator kokurikuler, guru, tenaga kependidikan, dan mitra.

Analisis Madrasah

Meliputi:

  • Kebutuhan murid
  • Sumber daya madrasah
  • Konteks sosial budaya
  • Dimensi profil lulusan yang perlu diperkuat

Menentukan Perencanaan

Meliputi penetapan:

  1. Dimensi profil lulusan yang disasar
  2. Topik Panca Cinta
  3. Tema kokurikuler
  4. Bentuk kegiatan kokurikuler

Bentuk Kegiatan Kokurikuler

Ada empat bentuk utama:

  1. Pembelajaran Kolaboratif Lintas Disiplin
  2. Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH)
  3. Kegiatan Kolaboratif Berbasis Cinta (KKBC)
  4. Cara lainnya (kearifan lokal, nilai madrasah, kegiatan monodisiplin)

Tujuan Pembelajaran

Dirumuskan dari:

  • Kompetensi (8 dimensi profil lulusan)
  • Konten/nilai (tema, panca cinta)

Alokasi Waktu

  • RA ditetapkan madrasah
  • MI, MTs, MA/MAK mengikuti JP yang telah ditetapkan dalam kurikulum

4. Pelaksanaan dan Asesmen

Pelaksanaan

Mengikuti rencana:

  • Aktivitas inti
  • Eksplorasi
  • Kolaborasi
  • Praktik lapangan
  • Presentasi hasil

Asesmen

Menggunakan:

  • Observasi
  • Jurnal refleksi
  • Portofolio
  • Penilaian kinerja

Hasil asesmen digunakan untuk:

  • Perbaikan kegiatan
  • Pelaporan kepada orang tua
  • Penguatan karakter murid

Pelaporan

Berisi:

  • Capaian murid
  • Dokumentasi kegiatan
  • Refleksi dan rekomendasi

5. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Evaluasi dilakukan terhadap:

  • Input
  • Proses
  • Output
  • Dampak

Tindak lanjut:

  • Perbaikan kegiatan
  • Penguatan kolaborasi
  • Penyempurnaan program tahun berikutnya

Kesimpulan

Panduan Kokurikuler ini menjadi pedoman strategis untuk:

  • Mewujudkan madrasah yang berorientasi karakter
  • Mengintegrasikan Panca Cinta ke dalam pembelajaran kontekstual
  • Mendukung terbentuknya Generasi Emas 2045 yang unggul, religius, berakhlak, dan cinta tanah air

Post a Comment

أحدث أقدم