Hal : Tindak Lanjut Pengelola Data EMIS Kabupaten/Kota Januari 2022
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Up Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Se-Kalimantan Selatan
Assalamu'alaikum wr wb
2. Dalam masa penugasan pengelola/operator data:
b Apabila masa penugasan tenaga pengelola data berakhir. pimpinan instansi/satuan kerja berkewajiban untuk menunjuk penggantinya atau dapat menunjuk kembali petugas yang sebelumnya.
3. Sanksi:
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan,
Muhammad Tambrin
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Up Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Se-Kalimantan Selatan
Assalamu'alaikum wr wb
Merujuk Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5974 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Pendidikan Islam, maka dengan ini terdapat poin poin yaitu:
1. Memberikan teguran kepada satuan pendidikan di wilayah kerjanya yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS.
2. Dalam masa penugasan pengelola/operator data:
a Jika tidak ada alasan penting dan mendesak, pimpinan instansi / satuan kerja tidak diperkenankan untuk memindahtugaskan yang bersangkutan sebelum masa tugasnya berakhir:
b Apabila masa penugasan tenaga pengelola data berakhir. pimpinan instansi/satuan kerja berkewajiban untuk menunjuk penggantinya atau dapat menunjuk kembali petugas yang sebelumnya.
3. Sanksi:
a. Setiap entitas data yang meliputi satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, dan peserta didik, yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS secara periodik tidak berhak untuk mendapat layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal;
b. Satuan pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS selama 2 (dua) semester berturut-turut akan mendapatkan surat teguran dari Direktur Jenderal dan dapat menerima sanksi seberat- beratnya berupa penonaktifan data satuan pendidikan dari database referensi dan akun pendataan EMIS.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan,
Muhammad Tambrin
Posting Komentar