Nomor : B-1918/D.t.I.I/PP.00.4/06/2021
24 Juni 2021
Lamp. : 1 berkas
Hal : Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
Kepada
Yth.
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendididikan Islam
di – seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam
Nomor 3331 Tahun 2021
tentang
Standar Tingkat
Pencapaian
Perkembangan
Anak
untuk selanjutnya
mohon untuk diketahui, dipedomani dan disosialisasikan kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Raudhatul Athfal di wilayah kerja yang Saudara pimpin
secara berjenjang.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
dirtektur Jenderal
direktur
KSKK Madrasah,
M. Isom
Tembusan Yth:
1. Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR3331 TAHUN 2021 TENTANG
STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK (STPPA) Download

إرسال تعليق