Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak


Nomor   : B-1918/D.t.I.I/PP.00.4/06/2021                                                        24 Juni 2021

Lamp.   : 1 berkas

Hal        :  Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak

 

Kepada Yth.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi

Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendididikan Islam

di – seluruh Indonesia

Assalamualaikum Wr.Wb.

Bersama ini kami sampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor  3331 Tahun  2021  tentang  StandaTingkat  Pencapaian  Perkembangan  Anak untuk selanjutnya mohon untuk diketahui, dipedomani dan disosialisasikan kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Raudhatul Athfal di wilayah kerja yang Saudara pimpin secara berjenjang.

 

Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

dirtektur Jenderal

direktur KSKK Madrasah,

 


M. Isom

Tembusan Yth:

1.  Direktur Jenderal Pendidikan Islam.


KEPUTUSAN  DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN  ISLAM NOMOR3331   TAHUN  2021 TENTANG

STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN  PERKEMBANGAN ANAK (STPPA) Download

Post a Comment

أحدث أقدم