Yth.
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi
2. Rektor/Ketua PTKIN
3. Pimpinan Kopertais
di Seluruh Indonesia
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka penyelesaian data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan memberlakukan program "Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021". Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Program "Bulan
Data Pendidikan Islam Tahun 2021" akan diberlakukan mulai tanggal 10 Mei 2021 sampai dengan 9 Juni 2021.
2.
Selama periode
"Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021", seluruh satuan pendidikan Islam di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2020/2021 secara lengkap, akurat dan tuntas sampai tahap cetak Berita Acara Pendataan (BAP).
3.
Pelaksanaan
pemutakhiran data EMIS pada periode "Bulan Data Pendidikan Islam Tahun
2021", diatur sebagai berikut:
a.
Untuk lembaga
Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) hanya menggunakan aplikasi EMIS 4.0 yang dapat diakses melalui laman : https://emis.kemenag.go.id. Dengan demikian, aplikasi EMIS Madrasah versi sebelumnya, baik Aplikasi EMIS Online maupun Aplikasi Feeder EMIS, sudah tidak diberlakukan lagi mulai tanggal 10 Mei 2021.
b.
Untuk lembaga-lembaga
pendidikan Islam lainnya (Pondok Pesantren, PK-PPS, PDF, SPM, MDT, LPQ, Mahad Aly dan PTKI), Guru PAI dan Pengawas PAl masih menggunakan aplikasi EMIS lama yang dapat diakses melalui laman
: https://emispendis.kemenag.go.id
4. Satuan pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, seperti BOS, PIP, Bantuan Sarpras, Bantuan PJJ, Asesmen Nasional, dan layanan-layanan lainnya.
5. Konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS dapat disampaikan melalui:
a.
Untuk Aplikasi
EMIS 4.0 (RA, MI, MTs dan MA) dapat menghubungi live agent melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp);
b. Untuk Aplikasi EMIS Lama (Pondok Pesantren, PK-PPS, PDF, SPM, MDT, LPQ, Mahad Aly,, PTKI, Guru PAI dan Pengawas PAI) dapat menghubungi Tim Support EMIS melalui email : emisdashboard@gmail.com
6. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kepala Kantor Kemenag Kab./Kota dan Kepala Satuan Pendidikan yang berada di wilayahnya.
7.
Pimpinan Kopertais
dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh pimpinan PTKIS yang menjadi binaannya.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Direktur
Jenderal
Muhammad Ali
Ramadhani

Posting Komentar