Salah satu Tugas dan kewenangan Kankemenag Kab./Kota dalam pelaksanaan AM 2023 adalah Menetapkan madrasah penyelenggara AM.
Berikut ini adalah Keputusan Kepala kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin Nomor 48 Tahun 2023 tentang penetapan madrasah penyelenggara asesmen dilingkungan kantor kementerian agama kota Banjarmasin tahun pelajaran 2022/2023.

Posting Komentar